Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Banten

  • Kamis, 26 Februari 2026 14:41 WIB

Polisi menunjukkan narkotika jenis baru cartridge vape Etomidate saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (26/2/2026). Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap 35 kasus peredaran tindak pidana narkoba selama periode Januari-Februari 2026 dengan mengamankan 54 orang tersangka yang terdiri dari 32 pengedar dan 22 pemakai serta menyita barang bukti berupa 4,7 kg sabu, 7,5 kg ganja, 30 cartridge vape Etomidate, dan 5.015 butir obat keras daftar G. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan (kedua kanan) bersama sejumlah pejabat terkait menunjukkan barang bukti sabu saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (26/2/2026). Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap 35 kasus peredaran tindak pidana narkoba selama periode Januari-Februari 2026 dengan mengamankan 54 orang tersangka yang terdiri dari 32 pengedar dan 22 pemakai serta menyita barang bukti berupa 4,7 kg sabu, 7,5 kg ganja, 30 cartridge vape Etomidate, dan 5.015 butir obat keras daftar G. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Polisi menata barang bukti bungkusan sabu dan narkotika saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba di Mapolda Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (26/2/2026). Ditresnarkoba Polda Banten mengungkap 35 kasus peredaran tindak pidana narkoba selama periode Januari-Februari 2026 dengan mengamankan 54 orang tersangka yang terdiri dari 32 pengedar dan 22 pemakai serta menyita barang bukti berupa 4,7 kg sabu, 7,5 kg ganja, 30 cartridge vape Etomidate, dan 5.015 butir obat keras daftar G. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait