Kejati Sumsel OTT anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Kholizol Tamhullis

  • Kamis, 19 Februari 2026 11:07 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Parta Golkar Kholizol Tamhullis (kedua kiri) dikawal petugas setibanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (18/2/2026). Kejati Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Golkar Kholizol Tamhullis dan anaknya Raga Alan Sakti terkait dugaan penerimaan uang muka proyek senilai Rp1,6miliar yang berupa satu unit kendaraan roda empat Toyota Alphard terkait pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

\

\

Anak anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Golkar Kholizol Tamhullis, Raga Alan Sakti (kedua kiri) dikawal petugas setibanya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (18/2/2026). Kejati Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Partai Golkar Kholizol Tamhullis dan anaknya Raga Alan Sakti terkait dugaan penerimaan uang muka proyek senilai Rp1,6miliar yang berupa satu unit kendaraan roda empat Toyota Alphard terkait pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

\

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait