Presiden Prabowo Subianto lantik Dewan Energi Nasional

  • Rabu, 28 Januari 2026 17:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto (kanan) memberikan selamat kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) usai pelantikan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya diantaranya Menteri ESDM sekaligus menjadi Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia, anggota DEN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersiap melantik Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya diantaranya Menteri ESDM sekaligus menjadi Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia, anggota DEN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) bersama Kalangan Akademisi Mohamad Fadhil Hasan (tengah) dan Kalangan Industri Sripeni Inten Cahyani (kanan) mengucapkan sumpah jabatan pada pelantikan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Presiden Prabowo Subianto melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya diantaranya Menteri ESDM sekaligus menjadi Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia, anggota DEN Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait