Gerbong kereta api tidak layak operasi

  • Senin, 26 Januari 2026 15:05 WIB

Foto udara sejumlah bangkai gerbong kereta di Dipo, Depok, Jawa Barat, Senin (26/1/2026). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terdapat 242 unit atau gerbong kereta yang sudah tidak terpakai dan ditumpuk di Dipo Depok, dimana ratusan gerbong ini tidak lagi masuk kualifikasi untuk dapat dioperasikan karena telah mengalami kerusakan berat dan memasuki masa konservasi (afkir). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

Foto udara sejumlah bangkai gerbong kereta di Dipo, Depok, Jawa Barat, Senin (26/1/2026). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terdapat 242 unit atau gerbong kereta yang sudah tidak terpakai dan ditumpuk di Dipo Depok, dimana ratusan gerbong ini tidak lagi masuk kualifikasi untuk dapat dioperasikan karena telah mengalami kerusakan berat dan memasuki masa konservasi (afkir). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

Foto udara sejumlah bangkai gerbong kereta di Dipo, Depok, Jawa Barat, Senin (26/1/2026). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terdapat 242 unit atau gerbong kereta yang sudah tidak terpakai dan ditumpuk di Dipo Depok, dimana ratusan gerbong ini tidak lagi masuk kualifikasi untuk dapat dioperasikan karena telah mengalami kerusakan berat dan memasuki masa konservasi (afkir). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

Pengendara melintas di samping bangkai gerbong kereta di Dipo, Depok, Jawa Barat, Senin (26/1/2026). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terdapat 242 unit atau gerbong kereta yang sudah tidak terpakai dan ditumpuk di Dipo Depok, ratusan gerbong ini tidak lagi masuk kualifikasi untuk dapat dioperasikan karena telah mengalami kerusakan berat dan memasuki masa konservasi (afkir). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait