Pemkot Tangerang Selatan tetapkan status tanggap darurat penanggulangan sampah

  • Jumat, 26 Desember 2025 21:05 WIB

Kendaraan melintas di dekat tumpukan sampah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/12/2025). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan status tanggap darurat penanggulangan sampah yang berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 guna mempercepat penanganan sampah dan menekan dampak terhadap kesehatan warga. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.

Kendaraan melintas di dekat tumpukan sampah di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (26/12/2025). Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan status tanggap darurat penanggulangan sampah yang berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 guna mempercepat penanganan sampah dan menekan dampak terhadap kesehatan warga. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait