Sidang dakwaan Nurhadi terkait kasus korupsi dan pencucian uang di lingkungan MA

  • Selasa, 18 November 2025 14:02 WIB

Petugas tahanan KPK memborgol Mantan narapidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Mantan Sekretaris Mahkamah Agung tersebut didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Mantan narapidana kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Mantan Sekretaris Mahkamah Agung tersebut didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait