Asap pembakaran sampah ganggu warga, Pemkot Semarang tutup TPA Ilegal Rowosari

  • Rabu, 17 September 2025 14:06 WIB

Foto udara kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Pemkot Semarang menutup sekaligus menertibkan TPA ilegal yang berbatasan dengan Kabupaten Demak tersebut dikarena aktivitas yang tidak sesuai dengan regulasi serta mengganggu kenyamanan warga setempat akibat asap pembakaran sampah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Pedagang melintas di dekat papan imbauan untuk tidak membuang sampah terpasang di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Pemkot Semarang menutup sekaligus menertibkan TPA ilegal yang berbatasan dengan Kabupaten Demak tersebut dikarena aktivitas yang tidak sesuai dengan regulasi serta mengganggu kenyamanan warga setempat akibat asap pembakaran sampah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Foto udara kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/9/2025). Pemkot Semarang menutup sekaligus menertibkan TPA ilegal yang berbatasan dengan Kabupaten Demak tersebut dikarena aktivitas yang tidak sesuai dengan regulasi serta mengganggu kenyamanan warga setempat akibat asap pembakaran sampah. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait