Foto
Foto: Polisi amankan ratusan petasan
- 29 April 2022
Barang bukti berupa sejumlah kelabang kering dihadirkan saat pengungkapan kasus karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/8/2025). Ditreskrimsus Polda Kepri menyita barang bukti 8.820 ekor kelabang kering, 2,1 ton kulit ikan pari kering dan 700 kilogram kumbang kering tanpa dokumen resmi yang akan dikirim ke Vietnam di Ruko Komplek Samon Golden City Batam milik seorang WNA Vietnam dengan status DPO. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Anom Wibowo (kiri) bersama Kepala Subbagian Umum Balai Karantina Kepulauan Riau Sahru (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti kulit ikan pari kering saat pengungkapan kasus karantina hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (21/8/2025). Ditreskrimsus Polda Kepri menyita barang bukti 8.820 ekor kelabang kering, 2,1 ton kulit ikan pari kering dan 700 kilogram kumbang kering tanpa dokumen resmi yang akan dikirim ke Vietnam di Ruko Komplek Samon Golden City Batam milik seorang WNA Vietnam dengan status DPO. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.