Mantan Walkot Bima tepis dakwaan belikan istri mobil dari uang proyek
- 22 April 2024
Terdakwa kasus suap vonis lepas Djuyamto (tengah) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Hakim nonaktif Djuyamto didakwa menerima uang suap senilai Rp9,5 miliar untuk memberikan vonis onslag atau vonis lepas dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Terdakwa kasus suap vonis lepas Djuyamto (kedua kiri) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Hakim nonaktif Djuyamto didakwa menerima uang suap senilai Rp9,5 miliar untuk memberikan vonis onslag atau vonis lepas dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.