Polisi sita 40 senjata api rakitan beserta amunisi dari tersangka kasus kejahatan jalanan di Lampung

  • Senin, 18 Agustus 2025 16:40 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) menunjukkan barang bukti senjata api rakitan saat konferensi pers hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 di Polda Lampung, Lampung, Senin (18/8/2025). Dalam operasi yang diadakan selama 28 hari tersebut Polda Lampung berhasil menangkap 319 tersangka kasus kejahatan jalanan dengan barang bukti 40 pucuk senjata api rakitan, 44 butir amunisi aktif, 67 ponsel, 39 kendaraan roda dua dan 9 kendaran roda empat. ANTARA FOTO/Ardiansyah/bar

Sejumlah tersangka dari berbagai kasus duduk saat dihadirkan pada konferensi pers Operasi Sikat Krakatau 2025 di Polda Lampung, Lampung,Senin (18/8/2025). Dalam operasi yang diadakan selama 28 hari tersebut Polda Lampung berhasil menangkap 319 tersangka kasus kejahatan jalanan dengan barang bukti 40 pucuk senjata api rakitan, 44 butir amunisi aktif, 67 ponsel, 39 kendaraan roda dua dan 9 kendaran roda empat. ANTARA FOTO/Ardiansyah/bar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait