KKP targetkan 70 persen sampah dapat dicegah masuk ke laut pada 2029

  • Senin, 11 Agustus 2025 18:01 WIB

Warga mencari barang bekas di tumpukan sampah di pesisir Desa Teluk, Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (11/8/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan untuk mengurangi volume sampah ke lautan melalui intervensi langsung di sungai, pesisir, pulau kecil, pelabuhan, dan wilayah aktivitas laut dengan menargetkan 70 persen sampah dapat dicegah masuk ke laut pada tahun 2029. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.

Nelayan memindahkan ikan hasil tangkapan ke dalam ember di lokasi yang dipenuhi sampah, di pesisir Desa Teluk, Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (11/8/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan untuk mengurangi volume sampah ke lautan melalui intervensi langsung di sungai, pesisir, pulau kecil, pelabuhan, dan wilayah aktivitas laut dengan menargetkan 70 persen sampah dapat dicegah masuk ke laut pada tahun 2029. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait