Sedikitnya 25 bayi jadi korban perdagangan orang ke Singapura

  • Kamis, 17 Juli 2025 14:50 WIB

Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendrawan Rochmawan (tengah) bersama Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kiri) dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo (kanan) menyampaikan keterngan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait