Pembacaan tuntutan kasus judi online ditunda

  • Rabu, 16 Juli 2025 21:37 WIB

Sejumlah terdakwa kasus judi online menunggu dimulainya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Sidang ditunda dikarenakan JPU belum siap terhadap tuntutannya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Terdakwa kasus judi online Rajo Emirsyah meninggalkan ruangan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Sidang ditunda dikarenakan JPU belum siap terhadap tuntutannya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait