Polda Sumsel musnahkan barang bukti senjata api rakitan

  • Kamis, 3 Juli 2025 14:39 WIB

Anggota Polda Sumatera Selatan menyusun barang bukti senjata api rakitan saat pemusnahan senjata api rakitan hasil operasi senpi 2024 dan 2025 Polda Sumatera Selatan di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (3/7/2025). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 614 pucuk dengan rincian yairu di tahun 2024 sebanyak 262 pucuk senjata api yang terdiri dari 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek. Sedangkan di tahun 2025 mengalami peningkatan yakni sebanyak 302 pucuk senjata api yang terdiri dari 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek serta 56 butir amunisi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Anggota Brimob Polda Sumatera Selatan memotong barang bukti senjata api rakitan dengan menggunakan gerinda tangan saat pemusnahan senjata api rakitan hasil operasi senpi 2024 dan 2025 Polda Sumatera Selatan di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (3/7/2025). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 614 pucuk dengan rincian yairu di tahun 2024 sebanyak 262 pucuk senjata api yang terdiri dari 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek. Sedangkan di tahun 2025 mengalami peningkatan yakni sebanyak 302 pucuk senjata api yang terdiri dari 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek serta 56 butir amunisi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi (kedua kiri) mengamati barang bukti senjata api saat pemusnahan senjata api rakitan hasil operasi senpi 2024 dan 2025 Polda Sumatera Selatan di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (3/7/2025). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 614 pucuk dengan rincian yairu di tahun 2024 sebanyak 262 pucuk senjata api yang terdiri dari 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek. Sedangkan di tahun 2025 mengalami peningkatan yakni sebanyak 302 pucuk senjata api yang terdiri dari 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek serta 56 butir amunisi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Anggota Polda Sumatera Selatan menyusun barang bukti senjata api rakitan saat pemusnahan senjata api rakitan hasil operasi senpi 2024 dan 2025 Polda Sumatera Selatan di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (3/7/2025). Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti senjata api rakitan sebanyak 614 pucuk dengan rincian yairu di tahun 2024 sebanyak 262 pucuk senjata api yang terdiri dari 169 pucuk laras panjang dan 93 laras pendek. Sedangkan di tahun 2025 mengalami peningkatan yakni sebanyak 302 pucuk senjata api yang terdiri dari 154 pucuk laras panjang dan 148 pucuk laras pendek serta 56 butir amunisi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait