Warga adat di Raja Ampat tutup objek wisata imbas pencabutan izin tambang

  • Jumat, 13 Juni 2025 21:07 WIB

Warga berorasi usai menutup objek wisata Pulau Wayag di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat (13/6/2025). Masyarakat adat yang terdiri dari empat marga yaitu marga Arampele, Ayelo, Daat dan Ayei menutup wisata Pulau Wayag akibat imbas pencabutan izin usaha tambang perusahaan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) oleh pemerintah yang dianggap merusak lingkungan termasuk tempat wisata Wayag. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nym.

Warga memberi makan ikan di tepi pantai wisata Pulau Wayag di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Jumat (13/6/2025). Masyarakat adat yang terdiri dari 4 marga yaitu marga Arampele, Ayelo, Daat dan Ayei menutup tujuan wisata Pulau Wayag akibat imbas pencabutan izin usaha tambang perusahaan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) oleh pemerintah yang dianggap merusak lingkungan termasuk tempat wisata Wayag. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait