Bareskrim Polri gagalkan penyelundupan gading gajah senilai Rp2,38 Miliar

  • Senin, 26 Mei 2025 14:30 WIB

Polisi memeriksa barang bukti gading gajah saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan gading gajah utuh dan berbentuk pipa rokok dengan perkiraan nilai sekitar Rp2,38 miliar serta mengamankan empat tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom..

Empat tersangka penjual gading gajah dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan gading gajah utuh dan berbentuk pipa rokok dengan perkiraan nilai sekitar Rp2,38 miliar serta mengamankan empat tersangka. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait