LPSK temukan indikasi unsur TPKS dalam pembunuhan jurnalis Kalsel
- 21 April 2025
Lima orang tersangka beserta barang bukti kejahatan kasus penyelundupan sabu-sabu dan kokain dihadirkan saat acara pemusnahan barang bukti di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025). TNI AL memusnahkan barang bukti 2,061 ton narkotika jenis sabu-sabu dan kokain yang diamankan dari lima tersangka berinisial UTT, AKO, KL, S warga negara Myanmar dan KS warga negara Thailand saat berlayar menggunakan kapal ikan dari Thailand memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau pada Rabu (14/5). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/agr
Lima orang tersangka kasus penyelundupan sabu-sabu dan kokain dihadirkan saat acara pemusnahan barang bukti di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025). TNI AL memusnahkan barang bukti 2,061 ton narkotika jenis sabu-sabu dan kokain yang diamankan dari lima tersangka berinisial UTT, AKO, KL, S warga negara Myanmar dan KS warga negara Thailand saat berlayar menggunakan kapal ikan dari Thailand memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau pada Rabu (14/5). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/agr
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma (ketiga kiri) bersama Sekretaris Utama BNN RI Brigjen Pol Tantan Sulistyana (keempat kiri) dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura (tengah) menyaksikan pengujian barang bukti kasus penyelupan sabu-sabu dan kokain sebelum dimusnahkan di Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (20/5/2025). TNI AL memusnahkan barang bukti 2,061 ton narkotika jenis sabu-sabu dan kokain yang diamankan dari lima tersangka berinisial UTT, AKO, KL, S warga negara Myanmar dan KS warga negara Thailand saat berlayar menggunakan kapal ikan dari Thailand memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau pada Rabu (14/5). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/agr