Ahmad Dhani terbukti melanggar etik dalam kasus dugaan penghinaan marga Pono

  • Rabu, 7 Mei 2025 13:25 WIB

Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani karena terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR dalam kasus dugaan penghinaan marga Pono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani karena terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR dalam kasus dugaan penghinaan marga Pono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani karena terbukti melanggar etik sebagai anggota DPR dalam kasus dugaan penghinaan marga Pono. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Edo Panjaitan Edo Panjaitan
    etik lebih tinggi dari hukum tp sanksi melanggar etik jauh lebih rendah dari melanggar hukum, tanya knp?
    0 0 Balas Laporkan
  2. Daryos Darman Bahardawaya Daryos Darman Bahardawaya
    Bukan nya kasi kontribusi , malah bikin gaduh
    0 0 Balas Laporkan
  3. M Bagir M Bagir
    Kronologis atau deskripsi kejadianya tidak ada?
    0 0 Balas Laporkan

Berita Terkait