Jaminan perlindungan bagi tenaga kerja informal di Jateng dan DIY

  • Kamis, 1 Mei 2025 14:15 WIB

Pekerja menyelesaikan proses pengolahan kedelai menjadi tahu di Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya memberikan literasi dan pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama bagi pekerja sektor informal dimana berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, total angkatan kerja di Jateng-DIY sekitar 14,2 juta orang dan baru sekitar 4,5 juta pekerja telah terlindungi atau 31 persen. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Ak

Pekerja menyelesaikan proses pengolahan kedelai menjadi tahu di Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya memberikan literasi dan pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama bagi pekerja sektor informal dimana berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, total angkatan kerja di Jateng-DIY sekitar 14,2 juta orang dan baru sekitar 4,5 juta pekerja telah terlindungi atau 31 persen. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Ak

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait