Penetapan tersangka kasus penembakan polisi di Way Kanan

  • Selasa, 25 Maret 2025 15:55 WIB

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) melakukan salam komando bersama Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (tengah), Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah usai rilis hasil investigasi kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.

Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana (kanan) di dampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika (kiri) saat menyampaikan keterangan hasil investigasi terkait kasus penembakan tiga anggota Polri di Polda Lampung, Lampung, Selasa (25/3/2025). Wakil sementara Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam keterangannya menyatakan dua oknum TNI yaitu Kopda B ditetapkan menjadi tersangka penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan, dan Peltu YHL tersangka perjuadian sabung ayam. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait