Langgar aturan imigrasi, 193 PMI dideportasi dari Arab Saudi

  • Sabtu, 15 Maret 2025 09:37 WIB

Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (15/3/2025). Pemerintah memulangkan sebanyak 193 PMI yang telah dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar aturan keimigrasian dan selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengisi daya telepon seluler setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (15/3/2025). Pemerintah memulangkan sebanyak 193 PMI yang telah dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar aturan keimigrasian dan selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal masing-masing. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait