Pengawasan takaran dan distribusi MinyaKita di sejumlah daerah

  • Rabu, 12 Maret 2025 15:45 WIB

Petugas kepolisian mengawasi distribusi minyak goreng merek MinyaKita di salah satu distributor di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (12/3/2025). Polda Papua Barat Daya bersama Polresta Sorong dan dinas perdagangan melakukan pengawasan takaran minyak goreng subsidi merek minyaKita di sejumlah distributor untuk memastikan tidak ada kecurangan oleh produsen maupun penjual kepada konsumen. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/rwa.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho (kedua kanan) bersama petugas Disdagkoperin Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) takaran Minyakita di Pasar Cimindi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025). Dalam sidak tersebut ditemukan takaran minyak goreng produk MinyaKita tidak sesuai dengan ukuran, yang seharusnya berukuran 1 liter hanya berisi 800 hingga 900 mililiter. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/rwa.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan P. Manurung (kedua kiri) melihat hasil uji volume minyak goreng merek MinyaKita di salah satu distributor di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (12/3/2025). Polda Papua Barat Daya bersama Polresta Sorong dan dinas perdagangan melakukan pengawasan takaran minyak goreng subsidi merek minyaKita di sejumlah distributor untuk memastikan tidak ada kecurangan oleh produsen maupun penjual kepada konsumen. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/rwa.

Anggota Satgas Pangan Polri melakukan uji takar produk MinyaKita di PT Binamas Karya Fausta di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (12/5/2025). Sidak Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Perdagangan tidak menemukan pelanggaran takaran pada kemasan 1 liter dan 2 liter produk tersebut. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

Petugas menakar volume minyak goreng bermerek dagang MinyaKita palsu saat sidak di Pasar Baru, Wergu Kulon, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (12/3/2025). Petugas dari Dinas Perdagangan Kudus bersama kepolisian menemukan sejumlah minyak goreng palsu yang menyerupai produk merek MinyaKita asli, dikemas dalam botol 1.000 mililiter namun volumenya hanya 800 mililiter dan dijual dengan harga Rp17.000. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait