Bareskrim sita ratusan dus kemasan dan botol Minyakita tidak sesuai takaran

  • Selasa, 11 Maret 2025 12:38 WIB

Barang bukti minyak goreng Minyakita dan mesin diperlihatkan saat konferensi pers kasus produk minyak goreng Minyakita yang isinya tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus minyak goreng Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan label yang ada pada kemasan dengan menyita barang barang bukti ratusan dus kemasan dan botol Minyakita, mesin pengisi, serta timbangan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Kasatgas Pangan Dirtipideksus Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kedua kiri) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua kanan), Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Brigjen Kurniawan Affandi (kiri), dan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait produk minyak goreng Minyakita yang isinya tidak sesuai kemasan di Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus minyak goreng Minyakita yang takarannya tidak sesuai dengan label yang ada pada kemasan dengan menyita barang barang bukti ratusan dus kemasan dan botol Minyakita, mesin pengisi, serta timbangan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait