Pemulangan korban penipuan kerja ilegal dari Myanmar

  • Sabtu, 1 Maret 2025 09:18 WIB

Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) menunggu jemputan saat tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2025). Pemerintah berhasil memulangkan 84 WNI korban penipuan kerja ilegal di Myawaddy, Myanmar, yang selanjutnya diserahterimakan kepada Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sosial dan pemeriksaan lanjutan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) menunjukan paspor saat tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/2/2025). Pemerintah berhasil memulangkan 84 WNI korban penipuan kerja ilegal di Myawaddy, Myanmar, yang selanjutnya diserahterimakan kepada Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sosial dan pemeriksaan lanjutan. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait