Ronald Tannur dihadirkan dalam sidang kasus suap hakim PN Surabaya

  • Selasa, 25 Februari 2025 16:21 WIB

Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur hadir menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas pemberian vonis bebas terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Sidang dengan terdakwa hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, serta Mangapul itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Terpidana pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas pemberian vonis bebas terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Sidang dengan terdakwa hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, serta Mangapul itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait