Jaksa KPK persilakan SYL laporkan "green house" milik pimpinan partai
- 28 Juni 2024
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) didampingi Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadiraptikto (kanan) meninjau barang rampasan KPK yang akan segera dilelang saat dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang terdiri dari 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (kiri) didampingi Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Mungki Hadiraptikto (kanan) meninjau barang rampasan KPK yang akan segera dilelang saat dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/2/2025). Dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, KPK akan melelang barang rampasan yang terdiri dari 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak berupa tanah dan bangunan, tas, sepeda motor, mobil dan elektronik dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (6/3). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.