KPK tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

  • Rabu, 19 Februari 2025 20:12 WIB

Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kedua kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). KPK menahan Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait