Sri Mulyani: efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada PHK tenaga kerja honorer

  • Jumat, 14 Februari 2025 13:50 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Menurut Sri Mulyani efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kanan) bersalaman dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) disaksikan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) dan Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kiri) usai memberikan keterangan pers terkait efisiensi anggaran di lingkungan Kementerian/Lembaga di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Menurut Sri Mulyani efisiensi anggaran yang diterapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga kerja honorer di lingkungan Kementerian dan Lembaga. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Arif. Prasetyo Arif. Prasetyo
    Kebijakan efisiensi anggaran yg sebenarnya adalah penggeseran anggaran menimbulkan interpretasi, malpersepsi dikalangan instansi pusat dan daerah, bahkan kekhawatiran masyarakat akan adanya PHK karyawan, menurunnya okupansi hotel, menurunnya kemampuan UMKM huh
    0 0 Balas Laporkan

Berita Terkait