Kemendag dan Bakamla amankan pakaian bekas ilegal dan produk kulit sintetis senilai Rp7,4 miliar

  • Rabu, 5 Februari 2025 18:38 WIB

Dua petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) berjaga di depan barang bukti truk pembawa pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.

Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) berjaga di depan barang bukti truk pembawa pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.

Menteri Perdagangan Budi Santoso (kanan) bersama Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Irvansyah (kiri) melihat barang bukti produk pakaian bekas ilegal saat ekspose hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Bakamla di Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kementerian Perdagangan bersama Bakamla mengungkap dan mengamankan sebanyak 463 koli pakaian bekas ilegal (Ballpress) dan 896 roll produk kulit sintetis senilai total Rp7,4 miliar dari dua gudang yaitu Gudang Expedisi Kalimas dan Gudang Penjualanan Barang Margomulyo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait