Ditjen Imigrasi tangkap 17 WN Vietnam pekerja klinik bedah di Pluit Timur
Jumat, 10 Januari 2025 18:24 WIB
Warga negara Vietnam yang ditangkap dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan warga negara asing yang melanggar izin tinggal di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melanggar izin tinggal dengan bekerja di sebuah klinik bedah plastik di kawasan Pluit Timur, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Warga negara Vietnam yang ditangkap dihadirkan pada konferensi pers terkait penangkapan warga negara asing yang melanggar izin tinggal di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam yang melanggar izin tinggal dengan bekerja di sebuah klinik bedah plastik di kawasan Pluit Timur, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.