KPK periksa Gubernur nonaktif Bengkulu Rohidin Mersyah

  • Jumat, 29 November 2024 21:57 WIB

Tersangka kasus dugaaan pemerasan Rohidin Mersyah memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2024). KPK memeriksa Gubernur Nonaktif Bengkulu tersebut guna mendalami kasus dugaan pemerasan dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7 miliar untuk pencalonan kembali Rohidin sebagai gubernur pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Tersangka kasus dugaaan pemerasan Rohidin Mersyah berjalan menuju mobil tahanan usai usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2024). KPK memeriksa Gubernur Nonaktif Bengkulu tersebut guna mendalami kasus dugaan pemerasan dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7 miliar untuk pencalonan kembali Rohidin sebagai gubernur pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Tersangka kasus dugaaan pemerasan Rohidin Mersyah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2024). KPK memeriksa Gubernur Nonaktif Bengkulu tersebut guna mendalami kasus dugaan pemerasan dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp7 miliar untuk pencalonan kembali Rohidin sebagai gubernur pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait