Polda Metro Jaya ungkap perdaran sabu-sabu jaringan Afghanistan-Jakarta, senilai Rp583 miliar

  • Rabu, 20 November 2024 19:19 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Afghanistan-Jakarta dengan barang bukti 389 kg sabu-sabu, senilai kurang lebih Rp583 miliar serta mengamankan dua tersangka pelakunya. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt.

Petugas menggiring dua tersangka saat rilis kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Afghanistan-Jakarta dengan barang bukti 389 kg sabu-sabu, senilai kurang lebih Rp583 miliar serta mengamankan dua tersangka pelakunya. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto (kanan) berbincang dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay (kiri) saat rilis kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional Afghanistan-Jakarta dengan barang bukti 389 kg sabu-sabu, senilai kurang lebih Rp583 miliar serta mengamankan dua tersangka pelakunya. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait