Razia penambangan minyak ilegal di Hutan Harapan

  • Sabtu, 9 November 2024 23:56 WIB

Kondisi kolam penampungan minyak ilegal yang ditinggalkan pekerja saat razia oleh petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dan petugas perlindungan Hutan Harapan di Hutan Harapan, Bayung Lencir, Sumatera Selatan, Sabtu (9/11/2024). Razia yang diduga bocor tersebut hanya menemukan 40 lebih sumur minyak yang masih beroperasi namun ditinggalkan pekerja, sementara pihak Hutan Harapan menyebutkan 300 hektare lebih lahan di wilayah itu telah beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan minyak ilegal yang diperkirakan telah berlangsung sejak 2022. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

Petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dan petugas perlindungan Hutan Harapan mengecek kolam penampungan minyak ilegal yang masih beroperasi saat razia di Hutan Harapan, Bayung Lencir, Sumatera Selatan, Sabtu (9/11/2024). Razia yang diduga bocor tersebut hanya menemukan 40 lebih sumur minyak yang masih beroperasi namun ditinggalkan pekerja, sementara pihak Hutan Harapan menyebutkan 300 hektare lebih lahan di wilayah itu telah beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan minyak ilegal yang diperkirakan telah berlangsung sejak 2022. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeni (kiri), bersama petugas kepolisian, dan petugas perlindungan Hutan Harapan mengecek kolam penampungan minyak ilegal yang masih beroperasi saat razia di Hutan Harapan, Bayung Lencir, Sumatera Selatan, Sabtu (9/11/2024). Razia yang diduga bocor tersebut hanya menemukan 40 lebih sumur minyak yang masih beroperasi namun ditinggalkan pekerja, sementara pihak Hutan Harapan menyebutkan 300 hektare lebih lahan di wilayah itu telah beralih fungsi menjadi kawasan pertambangan minyak ilegal yang diperkirakan telah berlangsung sejak 2022. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait