Guru honorer Supriyani jalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo

  • Senin, 28 Oktober 2024 17:43 WIB

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. ANTARA FOTO/Jojon/tom.

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. ANTARA FOTO/Jojon/tom.

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Sidang kasus dugaan penganiayaan kepada murid kelas 1 SD Negeri 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan itu beragendakan penyampaian eksepsi Supriyani. ANTARA FOTO/Jojon/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait