Melalui sistem SJMKHP, KKP perluas jaringan pasar perikanan Indonesia hingga ke Eropa

  • Minggu, 27 Oktober 2024 12:58 WIB

Nelayan melakukan bongkar muat ikan hasil tangkapan tangkapan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/10/2024). Kementerian Kelautan dan Perikanan mengupayakan perluasan jaringan pasar dan keberterimaan produk perikanan Indonesia ke negara-negara di Eropa melalui Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHP) dalam menjaga kualitas produk perikanan serta memenuhi standar keamanan pangan. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

Nelayan mengangkut ikan hasil tangkapan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Beba, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Minggu (27/10/2024). Kementerian Kelautan dan Perikanan mengupayakan perluasan jaringan pasar dan keberterimaan produk perikanan Indonesia ke negara-negara di Eropa melalui Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHP) dalam menjaga kualitas produk perikanan serta memenuhi standar keamanan pangan. ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait