Penyelundupan 12 kg sabu-sabu dari Malaysia berhasil digagalkan di Jateng

  • Senin, 30 September 2024 14:56 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam kemasan kaleng saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dan berhasil meringkus seorang tersangka di Semarang dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk dan dibungkus dengan pakaian. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu dalam kaleng saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dan berhasil meringkus seorang tersangka di Semarang dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk dan dibungkus dengan pakaian. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait