Uji mampu baca Al-quran calon kepala daerah di Aceh

  • Rabu, 4 September 2024 12:53 WIB

Bakal calon Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengikuti uji mampu baca Al-quran yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh, Aceh, Rabu (4/9/2024). Tahapan uji mampu baca Al-quran yang hanya dilaksanakan di Provinsi Aceh itu wajib diikuti seluruh pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota sebagai implementasi dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pilkada. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wpa.

Empat pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Banda Aceh mengikuti uji mampu baca Al-quran yang diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Masjid Al-Makmur, Banda Aceh, Aceh, Rabu (4/9/2024). Tahapan uji mampu baca Al-quran yang hanya dilaksanakan di Provinsi Aceh itu wajib diikuti seluruh pasangan bakal calon gubernur/wakil gubernur, calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota sebagai implementasi dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pilkada. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait