Harvey Moeis didakwa korupsi dan pencucian uang dalam kasus tata niaga timah

  • Rabu, 14 Agustus 2024 14:24 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus tersebut yang menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis saat sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu didakwa melakukan perbuatan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus tersebut yang menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait