DKPP gelar sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

  • Senin, 22 Juli 2024 12:06 WIB

Ketua Majelis sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (22/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan untuk tujuh perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Ketua Majelis sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (tengah) bersama Muhammad Tio Aliansyah (kiri) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (22/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan untuk tujuh perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Ketua Majelis sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (kedua kiri) bersama Muhammad Tio Aliansyah (kiri) dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (ketiga kiri) memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (22/7/2024). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan untuk tujuh perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait