Kodam XII/Tanjungpura serahkan barang bukti 21,2 kg sabu kepada BNN

  • Selasa, 4 Juni 2024 07:22 WIB

Sejumlah paket barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diserahkan Kodam XII/Tanjungpura kepada BNN di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (3/6/2024). Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,2 kilogram dan lima pelakunya terdiri dari 3 WNI, 2 WNA asal Malaysia yang selanjutnya diserahkan ke BNN untuk diproses. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/wpa.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan (kanan) bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) melihat bungkusan sabu-sabu pada penyerahan barang bukti narkotika beserta pelakunya dari Kodam XII/Tanjungpura kepada BNN di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (3/6/2024). Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing di perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,2 kilogram dan lima pelakunya terdiri dari 3 WNI, 2 WNA asal Malaysia yang selanjutnya diserahkan ke BNN untuk diproses. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait