Tunggak pajak, Pemkot Medan segel Mall Center Point

  • Rabu, 15 Mei 2024 20:48 WIB

Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) menyaksikan penyegelan bangunan Mall Center Point di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/5/2024). Pemerintah Kota Medan menyegel Mall Canter Point karena menunggak pajak senilai Rp250 miliar. ANTARA FOTO/Yudi Manar/rwa.

Sejumlah petugas gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP menyegel bangunan Mall Center Point di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/5/2024). Pemerintah Kota Medan menyegel Mall Canter Point karena menunggak pajak senilai Rp250 miliar. ANTARA FOTO/Yudi Manar/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait