Polisi rilis penangkapan balon udara terbang liar di Pekalongan

  • Kamis, 18 April 2024 11:50 WIB

Polisi menata hasil tangkapan balon udara liar saat rilis kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wpa.

Polisi menata hasil tangkapan balon udara liar saat rilis kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait