Budayawan dan seniman ajukan diri sebagai sahabat pengadilan ke MK

  • Rabu, 3 April 2024 17:49 WIB

Aktivis perempuan Ayu Utami menunjukkan berkas amicus curiae yang telah disampaikan ke Mahkamah Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Seniman Butet Kartaredjasa beserta 180 seniman dan budayawan mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) kepada Mahkamah Konstitusi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Aktivis perempuan Ayu Utami menjawab pertanyaan jurnalis usai menyerahkan berkas amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024). Seniman Butet Kartaredjasa beserta 180 seniman dan budayawan mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae) kepada Mahkamah Konstitusi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait