Raker Kemnaker - DPR membahas THR

  • Selasa, 26 Maret 2024 15:51 WIB

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan paparannya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Raker tersebut membahas pelaksanaan THR Idul Fitri Tahun 1445 H bagi pekerja sekaligus evaluasi pelindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada 2023, serta strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan pada 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene (kiri) menjabat tangan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kanan) sebelum rapat kerja bersama Komisi IX DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Raker tersebut membahas pelaksanaan THR Idul Fitri Tahun 1445 H bagi pekerja sekaligus evaluasi pelindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada 2023, serta strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan pada 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait