KPU sahkan perolehan suara Pilpres di 11 provinsi

  • Selasa, 12 Maret 2024 19:08 WIB

Saksi pasangan capres-cawapres mencatat perhitungan suara saat mengikuti rapat pleno A rekapitulasi penghitungan surat suara Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Pada hari ke-14 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 11 provinsi di tingkat nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Ketua KPU Hasyim Asyari (kanan) bersama dengan Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri) saat memimpin rapat pleno A rekapitulasi penghitungan surat suara Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Pada hari ke-14 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 11 provinsi di tingkat nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Komisioner KPU August Mellaz (kiri) dan Mochammad Afifuddin (kanan) saat memimpin rapat pleno B rekapitulasi penghitungan surat suara Provinsi Kalimantan Utara di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Pada hari ke-14 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 11 provinsi di tingkat nasional. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait