Tiga narapidana kasus terorisme ikrar setia kepada NKRI

  • Selasa, 5 Maret 2024 15:58 WIB

Tiga narapidana tindak pidana terorisme membaca ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur, Selasa (5/3/2024). Tiga narapidana kasus terorisme Ahmad Sujono dan Hadi Santoso dari Jamaah Islamiyah (JI), serta Wahyudin dari jaringan Jamaah Asharul Daulah (JAD) berikrar setia kepada NKRI sekaligus berjanji mengikuti proses deradikalisasi di lapas. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.

Seorang narapidana tindak pidana terorisme mencium bendera Merah Putih saat menjalani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur, Selasa (5/3/2024). Tiga narapidana kasus terorisme Ahmad Sujono dan Hadi Santoso dari Jamaah Islamiyah (JI), serta Wahyudin dari jaringan Jamaah Asharul Daulah (JAD) berikrar setia kepada NKRI sekaligus berjanji mengikuti proses deradikalisasi di lapas. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait