Warga Agats gunakan hak pilih Pemilu 2024

  • Rabu, 14 Februari 2024 09:06 WIB

Warga memasukan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Kampung Aswet, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu (14/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Asmat sebanyak 80.122 orang yang tersebar di 224 kampung dengan 352 TPS. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Warga melintas di depan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 04 05 di Rumah Jew atau Rumah Bujang Kampung Aswet, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu (14/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Asmat sebanyak 80.122 orang yang tersebar di 224 kampung dengan 352 TPS. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Bupati Asmat Elisa Kambu (tengah) meninjau proses pemungutan suara Pemiliu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 04 05 di Rumah Jew atau Rumah Bujang Kampung Aswet, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu (14/2/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Asmat sebanyak 80.122 orang yang tersebar di 224 kampung dengan 352 TPS. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait