Idul Fitri, Umat Kristiani silaturahim ke kediaman Wali Kota Depok
- 31 Maret 2025
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kota Depok menertibkan secara serentak APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar dan membahayakan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kota Depok menertibkan secara serentak APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar dan membahayakan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.
Petugas Satpol PP mencopot alat peraga kampanye (APK) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024). Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kota Depok menertibkan secara serentak APK peserta Pemilu 2024 yang dinilai melanggar dan membahayakan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt.