Deklarasi pengawasan peradilan perkara Pemilu dan Pilkada 2024

  • Rabu, 17 Januari 2024 16:43 WIB

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai (ketiga kanan) berbincang bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (ketiga kiri), Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Parulian Paidi Aritonang (kanan), Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil (kiri), dan Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro (kedua kiri) menunjukan dokumen deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada untuk peradilan yang jujur dan adil di Jakarta, Rabu (17/1/2024). Deklarasi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, demi mewujudkan peradilan yang jujur dan adil dalam persidangan perkara pemilu dan pilkada tahun 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Deklarasi pengawasan persidangan Pemilu dan Pilkada 2024. Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai (ketiga kanan) bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (ketiga kiri), Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Parulian Paidi Aritonang (kanan), Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil (kiri), dan Sekretaris Kemenpora Gunawan Suswantoro (kedua kiri) menunjukkan dokumen deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada untuk peradilan yang jujur dan adil di Jakarta, Rabu (17/1/2024). Deklarasi tersebut dilakukan dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, demi mewujudkan peradilan yang jujur dan adil dalam persidangan perkara pemilu dan pilkada tahun 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait