Polda Sumsel ungkap kasus 38 kg sabu dan 9.463 butir pil ekstasi

  • Jumat, 22 Desember 2023 14:25 WIB

Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dolifar Manurung (ketiga kanan) didampingi Wadir AKBP Harissandi (ketiga kiri) dan Kasubdid Penmas AKBP Yennny Diarty (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kepada wartawan saat rils pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Petugas menyusun barang bukti usai rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Dirresnarkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Dolifar Manurung (tengah) bersama tersangka menunjukkan tempat barang bukti ditemukan saat rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (22/12/2023). Polda Sumatera Selatan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,12kg dan 9.463 butir pil ekstasi dari lokasi penangkapan yang berbeda ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait